Satgas Tatib Tindak Puluhan Kendaraan
100 personel Satgas Tatib bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Polda Metro Jaya mulai beraksi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, Senin (14/9).
Hasilnya, puluhan kendaraan ditindak petugas dengan berbagai cara.Sasaran giat hari ini angkutan umum dan mobil pribadi yang parkir sembarang dan menimbulkan kemacetan
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, 100 personel Satgas Tatib telah mulai terjun di lapangan hari ini dengan diawali apel kesiapan personel bersama Satpol PP dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Dikatakan Maruli, penindakan dimulai dari kawasan Tanah Abang kemudian mengarah ke Casablanca lalu ke Terminal Kampung Melayu, UKI Cawang, Kampung Rambutan hingga ke Pasar Rebo. "Sasaran giat hari ini angkutan umum dan mobil pribadi yang parkir sembarang dan menimbulkan kemacetan," ujarnya, Senin (14/9).
Parkir Liar, 150 Kendaraan di Jakpus DitindakMenurut Maruli, angkutan umum yang surat-surat sudah kadaluarsa namun masih dipakai beroperasi langsung diderek dan dikandangkan ke Gudang Penampungan di Pulogebang.
"Kemudian kita juga lakukan operasi cabut pentil (OCP) karena derek kita masih kurang. Makanya baik roda dua dan empat yang parkir liar kita OCP," katanya.
Dari operasi yang dilakukan Satgas Tatib hari ini, sebanyak 18 unit angkutan umum dikandangkan atau distop beroperasi, dua unit kendaraan mobil pribadi diderek, 30 unit kendaraan roda dua dan empat dicabut pentil.
"Ada juga yang ditilang (BAP) 25 unit roda empat dari kita dan 30 unit roda empat dari polisi. Pelanggarannya karena mereka tidak bawa surat-surat kendaraan lengkap," ungkapnya.
Kendaraan yang dikandangkan paling banyak terjaring di pintu masuk Terminal Kampung Rambutan, kawasan Pasar Rebo dan Kampung Melayu. Sementara kendaraan yang paling banyak terkena derek yakni di kawasan Tebet dan UKI Cawang.
"Kendaraan yang paling banyak terkena OCP itu di daerah Casablanca. Yang terkena tilang atau BAP paling banyak di kawasan Pasar Rebo," tandasnya.